
Wujud transparasi Pemerintah Desa kepada masyarakat disajikan dalam bentuk diagram yang berisi APBDes dalam satu tahun anggaran, selain di informasikan secara publik di website pemerintah desa juga mencetak dalam bentuk banner dan dipajang di area balai desa dan juga masing-masing kadus, penggunaan anggaran yang tertuang dihasilkan melalui musyawarah bersama Badan permusyawaratan Desa (BPD) dengan mempertimbangkan kegiatan yang bersifat prioritas dan musyawarah dilaksanakan di akhir tahun sebelum tahun anggaran