Artikel

Syarat Pembuatan KTP Elektronik

16 Juni 2025 12:46:23  Administrator  76 Kali Dibaca 

Seiring perkembangan dan digitalisasi yang sudah menyeluruh ke pelosok desa Dindukcapil khususnya Kabupaten Banjarnegara semakin menguatkan pelayanan di bidang kependudukan terutama pelayanan Akte KK dan KTP

Bagi masyarakat desa Situwangi jika ingin membuat KTP Elektronik cukup datang ke balai desa dengan membawa persyaratan seperti yang ada di Banner kutipan ini

untuk pembuatan KTP baru proses hingga ke kantor kecamatan rakit

dan untuk KTP hilang ada tambahan persyaratan keterangan kehilangan dari kantor Polsek Rakit

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Partawijaya No. 03 Situwangi-Rakit Kode Pos 53463
Desa : Situwangi
Kecamatan : Rakit
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53463
Telepon :
Email : admin@situwangi-banjarnegara.desa.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:39
    Kemarin:93
    Total Pengunjung:30.877
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.186
    Browser:Mozilla 5.0